[ad_1]
Jakarta, CNN Indonesia – Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyatakan bakal memenuhi panggilan Bareskrim PolriJumat (5/15) hari ini.
Pemanggilan itu diketahui berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Insyaallah Jumat (5/5) saya akan hadir di Polri,” kata Said Didu kepada CNNIndonesia.comJumat (5/15).
Said sendiri diketahui tak memenuhi panggilan pertama penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Senin (4/5). Kemudian, pada pemanggilan kedua Senin (11/5) lalu, Said justru mengajukan permohonan agar pemeriksaan dilakukan di kediamaannya. Permintaan itu disampaikan dengan dalih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan waspada pada risiko virus corona (Covid-19).
Said menuturkan kehadirannya hari ini dikarenakan penyidik telah menjamin bahwa pemeriksaan bakal dilakukan sesuai protokol kesehatan di tenerh pandemi virua corona.
“Atas jaminan penyidik bahwa pemeriksaan akan mengikuti protokol Covid-19 / PSBB,” ucap Said.
Laporan terhadap Said ini diketahui bermula dari video yang ia unggah di kanal Youtube pada 27 Maret. Video itu berjudul “MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang”.
Dalam video itu, salah satu hal yang disoroti Said adalah terkait dengan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang masih terus berjalan selama masa penanganan Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, hal itu menunjukkan pemerintah tidak memprioritaskan kesejahteraan rakyat umum.
Luhut kemudian melayangkan somasi terkait video itu. Selain itu, Said juga diminta untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2×24 jam terhitung sejak Jumat (3/4), atau akan berujung pada jalur hukum.
Laporan terhadap Said diterima kepolisian pada 8 April lalu dengan nomor laporan LP / B / 0187 / IV / 2020 / Bareskrim. Laporan itu pintaat kuasa hukum Luhut, Arief Patramijaya. (dis / kid)
[Gambas:Video CNN]
[ad_2]