Pasien Positif Covid-19 Termuda di Sulut asal Kecamatan Kawangkoan Minahasa



[ad_1]

MANADOPOST.ID- Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Minahasa Dr Denny Managala MSi, membenarkan satu warganya hari ini (9 /) dinyatakan positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Minahasa ini menuturkan, pasien tersebut domisilinya di salah satu kelurahan di Kecamatan Kawangkoan. “Diduga terpapar dari salah satu kerabatnya yang baru datang Makassar, Sulawesi Selatan,” ungkap Mangala.

Sebelumnya, disampaikan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Sulut dr Steaven Dandel, kasus 48 positif Covid-19 di Sulut adalah bocah perempuan umur 1 tahun asal Minahasa. “Yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan,” ungkap Dandel.

Tapi lanjutnya, berdasarkan hasil epidemiologist, orang tua pasien 48 cukup tinggi mobilisasinya. “Terutama antara Manado dan Minahasa. Dan kemudian terinformasi dari tim surveilens kami. Ada tetangga yang bersangkutan baru datang dari daerah transmission lokal covid-19, ”ujar Dandel. (Cw-01 / tan)

[ad_2]