Mantan Kapolda Bengkulu Positif Covid-19, Ini Penjelasan Polri



[ad_1]

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapid test sebelum upacara serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat (5/8/2020).

Hal itu ia katakan terkait mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman yang sempat mengikuti sertijab sebelum dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Sebelum sertijab semua dilakukan rapid test, ”Kata Argo kepada Kompas.com, Selasa (5/12/2020).

Baca plays: Mantan Kapolda Bengkulu Dinyatakan Positif Covid-19, Sehari Setelah Sertijab

Menurut Argo, seluruh peserta menunjukkan hasil rapid test yang negatif.

Rapid test atau uji cepat merupakan salah satu jenis pemeriksaan untuk mendeteksi apakah seseorang memiliki antibodi terhadap Covid-19 atau tidak.

Argo mengatakan, pihaknya sedang menelusuri bagaimana Supratman tertular virus tersebut.

“Hasil tes semua negatif, makanya sedang dicek kenanya di mana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Argo enggan menjelaskan perihal tindak lanjut terhadap peserta lainnya seusai Supratman dinyatakan positif Covid-19.

Baca plays: Apa yang Harus Dilakukan jika Hasil Rapid Test Virus Corona Positif atau Negatif?

Diberitakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Supratman masuk daftar 23 orang positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang diumumkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (9/5/2020).

Meski yang bersangkutan dinyatakan positif corona virus, tetapi kondisinya saat ini dianggap sehat.

[ad_2]