[ad_1]
Bisnis.com, JAKARTA – The Regent of Tangerang Regency, Ahmed Zaki Iskandar, spoke about the plan to fully re-implement the Large Scale Social Restrictions (PSBB) in DKI Jakarta.
According to Zaki, Tangerang Regency still continues to implement the PSBB even though DKI Jakarta has ended a transition period.
“We continue to comply with the Decree of the Governor of Banten. PSBB Banten in Tangerang Raya is still going on, ”he told Bisnis on Friday night (12/9/2020).
When asked if Tangerang would support the implementation of the full PSBB for DKI Jakarta, Zaki really questioned the plan. This is because the transmission of Covid-19 in the capital has increased in the last three weeks.
“For three weeks, Jakarta has always been high, the governor is still relaxed. Ask the governor of DKI [Anies Baswedan]. Why did you make a fuss yesterday? Tangerang Regency continues to implement the PSBB in accordance with the Banten Governor’s Decree. If DKI does the full PSBB, that is DKI Pemprov’s right, “he explained.
Zaki, who is also a Golkar Party cadre, questioned DKI Jakarta’s PSBB’s overall plan, because last week Anies Baswedan said he would open a cinema in the capital.
“Yesterday Banten [Tangerang Raya ) masih terus lanjut PSBB, DKI sudah PSBB transisi, beda sendiri. Sekarang yang lain disuruh kompak ikutin DKI?”
Namun, Zaki menyarankan agar DKI Jakarta menyelesaikan masalah koordinasi dengan pemerintah pusat. Apabila koordinasi pemerintah pusat dengan Pemprov DKI kompak daerah lebih gampang mengikuti kebijakan PSBB total.
“DKI harusnya kompak dengan pusat dulu,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pemprov Banten memperpanjang masa PSBB secara ketat di seluruh kabupaten/kota mulai 7 September 2020.
Penerapan PSBB di seluruh kabupaten/kota di Banten ini dilakukan setelah adanya surat keputusan nomor 443/kep.209-HUK/2020 tentang penetapan PSBB di Provinsi Banten, dalam rangka percepatan penanganan Corona virus disease 2019 atau Covid-19.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan penerapan PSBB di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten ini dilakukan seiring dengan adanya peningkatan kasus Covid-19.
“Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke 9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten,” kata Wahidin Halim, Minggu (6/9/2020).
Wahidin menyatakan zona risiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat. Seperti diketahui jika Zona Risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0 – 1.8 masuk dalam Zona Merah dengan Resiko Tinggi.
Sementara itu, Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan akan memberlakukan PSBB total di Jakarta pada 14 September 2020. Anies sempat mengumpulkan para kepala daerah kota penyangga di Jabodetabek untuk koordinasi pelaksanaan PSBB tersebut.
Namun, sejumlah kepada daerah yang berasal dari provinsi Jawa Barat menolak mengikuti langkah DKI Jakarta. Mereka memilih melakukan PSBB secara mikro, yakni di tingkat RT/RW.
Resistensi pelaksanaan PSBB total juga datang dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memprotes rencana itu. Ketua Umum Partai Golkar itu mengkritik karena PSBB bisa membuat pertumbuhan ekonomi kembali melambat.
Masuk / Daftar
Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik Di Sini untuk info lebih lengkapnya.
[ad_2]