[ad_1]
KOMPAS.TV – Aparat Polresta Bandung, Jawa Barat, menangkap empat pedagang daging. Keempat pedagang tersebut selama ini mengaku menjual daging sapi.
Padahal, daging yang mereka jual sebenarnya adalah daging babi.
Polisi menyebut peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi ini sudah berlangsung hampir setahun.
“Kita ungkap ini supaya tidak terulang, sudah hampir setahun,” kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan saat konferensi pers terkait penangkapan di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020).
Baca Play: Daging Asapnya Gede! Seafoodnya Porsi Besar
Keempat penjual daging babi tersebut yakni T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39).
Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.