BMKG Imbau Masyarakat Berjemur di Waktu Ideal Sesuai Indeks UV: Okezone Nasional



[ad_1]

JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali mengingatkan masyarakat agar berjemur sesuai dengan indeks ultraviolet (UV). Sebab, berjemur di luar waktu yang ideal justru dapat membahayakan kesehatan tubuh dari apparan sinar matahari.

Berdasarkan rilis resmi BMKG, Senin (4/5/2020) perkiraan waktu berjemur yang baik ialah sekitar pukul 08.00 pagi dengan nilai indeks UV 0-2 atau kategori risiko bahaya rendah.

Sedangkan waktu berjemur pada pukul 09.00 WIB – 10.00 memiliki indeks UV 3-5 atau berisiko bahaya sedang. Selanjutnya, pukul 11.00 WIB – 13.00 WIB indeks UV-nya sekitar 6-7 atau punya risiko bahaya tinggi. Adapun berjemur pada pukul 14.00 WIB memiliki indeks UV 3-5 dengan risiko bahaya sedang.

“Hindari waktu berjemur antara pukul 10.00 pagi hingga 16.00. Tetap berada di tempat teduh saat terik matahari. Kenakan pakaian untuk melindungi dari sinar matahari dan kacamata hitam untuk menghalangi sinar UV,” imbau BMKG.

Index UV BMKG

Sejak mewabahnya Covid-19, masyarakat Indonesia punya kebiasaan baru yakni berjemur di bawah sinar matahari. Namun, tak banyak yang tahu waktu kapan yang tepat digunakan untuk berjemur. Sinar matahari di waktu ideal diyakini dapat meningkatkan daya tahan tubuh (imun) untuk menangkal corona virus (Covid-19). Akan tetapi, jika berjemur di luar waktu ideal justru membahayakan kesehatan, utamanya pada bagian kulit dan mata.

(put)

[ad_2]