[ad_1]
TEMANGGUNG, KOMPAS.com – Seorang anak, NMA (5), tewas diduga dianiaya selingkuhan ibunya, EW (25), di Desa Tleter RT002 / RW01, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Pelaku berinisial S (38), warga Desa Tleter RT001 / RW01, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, dibekuk tak lebih dari 24 jam setelah menganiaya korban.
Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Rabu (5/13/2020), sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca plays: Klaster Gowa Sumbang Lima Pasien Positif di Temanggung
Pelaku sengaja datang ke rumah korban saat nenek korban keluar rumah untuk melaksanakan shalat subuh di masjid.
Sebelumnya, S sudah menyiapkan palu dari tempatnya bekerja.
Palu tersebut kemudian digunakan untuk memukul korban yang sedang tidur di kamarnya.
Sebelum dipukul, ujar Ali, tersangka dan EW sempat terlibat percakapan tentang kelanjutan hubungan asmara mereka.
S marah karena EW tak mau bercerai dengan suaminya yang saat ini bekerja di Kalimantan.
“Saat itu juga tersangka memukul kepala EW 4 kali menggunakan palu, sampai anaknya terbangun dan menangis. Tersangka lalu memukul kepala anak tersebut beberapa kali hingga tidak b / 20/20, Terang Ali, dalam gelar perkara di Mapolres Tehrang ) malam.
Baca plays: Pasien Positif Corona di Temanggung Tambah 11 Orang, 8 dari Klaster Gowa
Usai melakukan aksinya, pelaku kabur lewat pintu samping rumah.