[ad_1]
TRIBUNNEWS.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan jika Pemprov DKI sudah melacak kasus-kasus yang dicurigai sebagai Covid-19 sejak Januari 2020.
Hal tersebut diungkapkan Anies saat wawancara dengan media asing Australia, The Sydney Morning Herald give The Age dalam artikel yang terbit pada 7 Mei 2020 lalu.
Anies mengungkapkan, pada 6 Januari 2020 setelah mendengar berita tentang kasus virus corona pertama yang terjadi di Wuhan, dirinya mengaku langsung mengambil tindakan.
“Kami sudah mulai mengadakan pertemuan dengan semua rumah sakit di Jakarta, memberi tahu mereka tentang [apa] pada waktu itu kami menyebut ‘pneumonia Wuhan’ – belum ada COVID, ”katanya seperti ditulis dalam The Sydney Morning Herald.
Nomor hotline sketches untuk 190 rumah sakit di Jakarta untuk menelepon dalam kasus yang dicurigai.
“Jumlahnya terus meningkat pada bulan Januari, pada bulan Februari, dan kemudian segera kami menetapkan keputusan pemerintah … untuk semua orang di kantor kami – di pemerintah provinsi – mereka semua diberi tugas untuk menangani” COVID Ani.
Roof: Anies Baswedan Tetapkan Sanksi Denda Pelanggar PSBB Jakarta, Mulai Rp 250 Ribu hingga Rp 10 Juta
Roof: Menkeu Ungkap Anies Angkat Tangan soal Bansos ke 1,1 Juta Warganya: Seluruhnya Diminta Dicover Pusat
Berdasarkan hasil pantauan Pemprov DKI, kasus yang dicurigai terkait Covid-19 itu terus meningkat.
Namun, Pemprov DKI saat itu tidak diizinkan untuk melakukan pemeriksaan laboratorium terkait Covid-19.
Halaman Selanjutnya ———->
[ad_2]