Paman dan Pacar ABG Pembunuh Bocah di Jakpus Jadi Tersangka



[ad_1]

Jakarta

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga pelaku kekerasan seksual terhadap NF (15), ABG pembunuh bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat, sebagai tersangka. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Sudah ada (tersangka),” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi, Kamis (5/14/2020).

Heru memastikan ketiga tersangka adalah dua orang paman dan pacar NF sudah ditangkap. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Ini masih diperiksa,” ucap Heru.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Tahan Marpaung mengatakan berkas salah satu tersangka saat ini sudah lengkap. Selanjutnya, kata Tahan, tersangka akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.

“Sudah P-21, iya (selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan),” ujar Tahan.

Kementerian Sosial sebelumnya menyebut berkas salah satu tersangka, yakni paman korban inisial R sudah P21. Namun berkas dua tersangka lainnya masih dilengkapi.

“Satu sudah P-21, yang pamannya. Ktiganya sudah diproses, tapi berkas berkas masih dilengkapi, akhir minggu ini katanya disiapkan, mudah-mudahan minggu depan P21 semua,” ucap Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementer dry terpisah.

[ad_2]