Buka Kembali Fasilitas Umum Harus dengan Persetujuan Gugus Tugas



[ad_1]

JAKARTA, KOMPAS.com – Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona virus Achmad Yurianto mengatakan, pelaksanaan kajian pembukaan fasilitas publik harus mendapat persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hal ini dikatakan Yuri terkait adanya kajian awal pembukaan fasilitas publik milik Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian dalam rangka pemulihan ekonomi pasca-pandemi coronavirus.

Khan enggak mungkin saya sendiri yang mengkaji. Itu tim khan, dan itu harus ada persetujuan dari Gugus Tugas, karena Gugus Tugas yang dapat mandat kan, “kata Yuri kepada Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).

Baca plays: Istana: Mal dan Sekolah Dibuka jika Tak Ada Kasus Baru Covid-19

Menurut Yuri, kajian milik Kemenko Perekonomian itu belum dikomunikasikan antar-kementerian dan lembaga.

Yuri pun menilai kajian itu hanya sebatas pendapat satu kementerian dan belum menjadi rencana.

“Itu masih pendapat kan itu. Itu masih pendapat, bukan rencana,” ucapnya.

Diketahui, photo skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya.

Baca plays: Jubir: Gugus Tugas Covid-19 Tak Dilibatkan Bikin Kajian Buka Mal hingga Sekolah

Photo Tersebut Menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor.

Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, photo yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

“Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi Covid-19, kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 5/7/2020).

Baca plays: Kemenko Perekonomian Buat Kajian Awal Buka Fasilitas Publik, Kemenkes: Itu Masih Pendapat, Bukan Rencana

[ad_2]